BERITATOTABUAN.COM, BOLMONG – Pemkab Bolmong langsung melalui Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow, Selasa (29/08/2017) kemarin telah menyerahkan draft Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) kepada DPRD untuk dibahas. Dari sambutan Yasti pada sidang paripurna penyerahan KUA-PPAS perubahan tersebut, terinformasi ada sejumlah angka penambahan maupun pengurangan dalam beberapa point penting.
Dimana, pendapatan daerah lain yang sah mengalami kenaikan dari angka Rp213.940.048.668 menjadi Rp.215.872.076.224. “Pendapatan daerah lain yang sah ini mengalami kenaikan sekitar 0,90 persen dari angka awal sebelum perubahan,”ucap Yasti.
Namun demikian disisi lain, target pendapatan daerah sebelum perubahan terjadi angka pengurangan sekitar 0,59 persen. “Dimana, pendapatan daerah sebelum perubahan secara keseluruhan ada di angka Rp 968.930.597.644, dan dalam draft KUA PPAS ini8 menjadi 963.176.667.754,” tambahnya.
Yasti menambahkan pengurangan pendapatan daerah itu dilihat dari perhitungan sejumlah sector, diantaranya Pendapatan Asli Daerah. Dimana, Jika PAD sebelumnya ada di angka Rp 39.769.289.976, maka dalam perubahan berkurang menjadi 37.443.040.530, “Selain itu dana perimbangan daerah juga mengalami perubahan pengurangan dari angka Rp 715.221.259.000 menjadi Rp709.861.551.000,” tuturnya.(mg2/jun)