Sangadi Pontodon Timur HAMBAT PENYELENGGARAAN PILWAKO Kotamobagu ?

 

Ketua KPU Kotamobagu, Nova Tamon ST

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Oknum Sangadi Pontodon Timur Kecamatan Kotamobagu Utara, berinisial RD alias Lia diduga melakuan upaya untuk menghambat proses penyelenggaraan PIlwako Kotamobagu. Hal ini terkuak setelah Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Pontodon Timur Abdul Marham Koikit menyurat kepada KPU Kotamobagu terkait dengan ulah Sangadi POntodon Timur yang enggan menanda tangani Surat Keputusan (SK) Sekretariat PPS.

“Pada tanggal 23 November tepatnya pukul 19.30 kita melakukan kordinasi dengan Sangadi, untuk meminta SK terkait dengan SK Sekretariat PPS. Namun, dalam kordinasi tersebut, Sangadi menyatakan sikap untuk tidak mau menanda tangani SK tersebut,” ujar Koikit.

Hasil kordinasi dengan Sangadi itu, menurutnya telah dilaporkan ke KPU Kotamobagu. “Kita langsung melayangkan keterangan ke KPU Kotamobagu terkait dengan hasil kordinasi itu,” tambahynya.

Sementara itu, Komisioner KPU Kotamobagu yang membidangi sosialisasi dan SDM, Iwan Manoppo SE, ME mengungkapkan kalau pihaknya pada awalnya telah berkordinasi dengan Kesbangpol Kotamobagu terkait dengan persoalan itu. “Sayangnya, dari laporan Kesbangpol, rupanya proses komunikasi dengan Sangadi terus mengalami hambatan. Sehingga, kita langsung memplenokan hal ini dan menyurat ke Sangadi,” ucap Iwan.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPU Kotambagu Nova Tamon ST membenarkan hal tersebut. “Iya, kita sudah menyurat ke sangadi. Tinggal menunggu responnya seperti apa,” singkat Nova. (mg1/yun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.