ADVETORIAL
BERITATOTABUAN.COM, ADVETORIAL – Walikota Kotamobagu Selasa (30/01/2018) siang tadi menghadiri langsung acara pecan panutan penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak di Kantor Pajak Pratama (KPP) Kotamobagu, yang berlokasi di ruas jalan Paloko Kinalang Kotamobagu.
Dalam kesempatan tersebut, Walikota bahkan langsung melakukan pendaftaran pajak yang dilakuan sendiri olehnya. Dalam kesempatan itu, Tatong mengatakan kalau pajak merupakan hal yang wajib diperhatikan oleh segenap lapisan masyarakat, khususnya yang ada di Kotamobagu.
“Sekitar 85 persen pembangunan di pusat sampai ke daerah, merupakan hasil dari pajak. Dimana, ini secara langsung bisa dirasakan oleh masyarakat. Prinsipnya, dengan membayar pajak, maka kita ikut berkontribusi dalam proses pembangunan di daerah,” ucap Tatong.
Tatong pun dalam kesempatan tersebut, memberikan himbauan kepada segenap lapisan masyarakat Kotamobagu untuk bisa membayar pajak mereka, dengan mendatangi langsung kantor Pajak Pratama (KPP) Kotamobagu. “Atas nama pemerintah saya menghimbau agar warga bisa dengan mandiri membayar pajak sebagai bagian dari kewajiban selaku warga Negara. Sebab, sejauh ini kita secara langsung telah merasakan manfaat dari pembayaran pajak tersebut, berupa pembangunan di segala bidang,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Kepala Kantor Pajak Pratama (KPP) Kotamobagu Denny Trisatrianto ST, MM mengatakan kalau dirinya cukup berbangga atas kehadiran langsung Walikota dalam acara tersebut. Selain itu, dirinya pun mengatakan kalau proses pembayaran pajak saat ini bisa dilakuan secara mandiri dan langsung.
“Nanti dalam proses pelaporan tersebut, jika didapati kesulitan ada petugas yang akan membantu proses pengisian SPT tahunan,” imbuh Denny.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kotamobagu seperti Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong bara, Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu Dasplin SH, MH, dan Dandim 1303 Bolmong Letkol Inf Sampang Sihotang. (advertorial/jun)