Kotamobagu, BT – Keputusan pemerintah pusat menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi, rupanya langsung diikuti dengan kenaikan tarif kendaraan umum. Di Kotamobagu sendiri, amatan beritatotabuan.com, tarif kendaraan dalam hal ini becak motor (bentor), menyentuh hingga Rp6 ribu per orang.
“Untuk penumpang biasa Rp6 ribu, sementara anak sekolah, Rp4 ribu,” ujar Hun Mokoagow, salah satu pengendara bentor di Kotamobagu.
Dikatakan Hun, kenaikan tariff itu, mengikuti kenaikan BBM yang telah diputuskan pemerintah.
“Mau bagaimana lagi, jika tarif tidak kita naikkan, maka yang akan rugi tentu kami para pengendara,” tambahnya.
Sementara itu, Sartini Ismail, salah satu ibu rumah tangga, mengeluhkan kenaikan tariff bentor itu.
“Idealnya hanya Rp5 ribu saja, kalau sudah sampai Rp6 ribu itu sudah keterlaluan. Kami minta pemerintah segera menyikapi hal ini, dengan menerbitkan aturan soal tariff bentor itu,” imbuh Sartini. (junaidi)