BERITATOTABUAN.COM, SULUT – Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara, Rabu (07/03/2018) mengumumkan dengan resmi 35 nama calon anggota KPU Sulawesi Utara, yang dinyatakan lolos tes tertulis dengan metode Computer Assited Test (CAT).
Sekedar diketahui proses tes tertulis dengan metode CAT tersebut barusan dilaksanan oleh Pansel, kemudian langsung diumumkan. Dimana, dalam hasil tersebut tercatat ada sekitar 22 orang yang gugur, dan menghasilkan 35 orang calon anggota KPU Sulut, dari 57 orang yang sebelumnya dinyatakan lulus berkas.
Berikut Nama-Nama Calon Anggota KPU Sulut yang Dinyatakan Lolos CAT