Pemerintah Desa Boroko LAPORKAN PENGGUNAAN ADD Tahun 2017

 

Sangadi Boroko Timur, Robby Pakaya

BERITATOTABUAN.COM, BOLMUT – Pemerintah Desa (PemDes) Boroko Timur kecamatan Kaidipang Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), melakukan rapat Paripurna Tentang Laporan kegiatan Pertanggung Jawaban (LPJ) Alokasi Dana Desa (ADD) dan penyampian berakhirnya kegiatan pelaksanaan pembangunan yang di Alokasikan melalui Dana Desa (DD),di kantor Desa setempat.sabtu,(24/03/2018) akhir pecan lalu.

Sangadi (Kepala Desa.Red) Boroko Timur, Robby Pakaya Dalam pidatonya mengatakan, penyampaian laporan realisasi anggaran Kepala desa boroko timur tahun 2017 kepada masyarakat wajib dilakukan, ”Karena itu merupakan transparasi Pemdes pada masyarakat dan merupakan tugas-tugas pokok meliputi tugas umum pemerintahan,” kata Robby.

Dia juga mengatakan, sesuai dengan program Desa Boroko Timur, tentang pendapatan transfer ADD untuk tahun anggaran 2017 di tambah saldo Pendapatan Asli Desa tahun 2017 keseluruhannya berjumlah RP 423.694.099. “Mengenai pelaksanaannya pembelanjaan PERDes atau APBDes no 3 tahun anggaran 2017 yaitu, pembayaran penghasilan tetap dan tunjangan kepala desa dan perangkat desa sebesar RP 121.200.000,dan pendapatan Dana Desa Boroko timur Tahun 2017 berjumlah RP 795.619.000,” jelasnya,

Dalam kesempatan itu, Robby juga mengatakan kalau keberhasilan pelaksanaan di desa itu, bukan semata-mata dari kepala desa tapi berkat dukungan dan pertisipasi masyarakat dan seluruh elemen yang ada di desa. “Untuknya, kedepan tentu kita berharap adanya terus partisipasi aktif dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat, untuk keberlangsungan proses pembangunan di desa ini,” tuturnya. (i-One)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.