BERITATOTABUAN.COM, BOLMONG – Program kerja dan kegiatan yang dilakukan oleh setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di Pemkab Bolmong akan mulai dievaluasi tiap bulan. Hal tersebut dikatakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolmong, Tahlis Gallang SIP, MM saat melakukan rapat kordinasi dalam rangka menindak lanjuti LHP BPK di aula kantor Bupati Bolmong, Selasa (05/06/2018) kemarin.
Program dan Kegiatan harus dievaluasi realisasi fisik dan anggarannya setiap bulan. Pekerjaan proyek yang tidak selesai sesuai kontrak, dan pihak ketiga tidak mengajukan permohonan penambahan waktu, maka saya minta segera lakukan pemutusan kontrak,” tegas Tahlis.
Dirinya mengatakan hal tersebut dilakukan, agar jaminan pelaksanaan dapat segera dicairkan dan untuk menghindari terjadinya denda akibat keterlambatan pekerjaan. “Kalaupun pihak ketiga mengajukan permohonan perpanjangan waktu, pelajari dulu alasan yang bersangkutan, dengan melakukan kajian secara teknis apakah bisa diperpanjang atau tidak,” tambahnya.
Untuk tim PHO, Tahlis meminta agar dapat memainkan perannya sebagai filter terakhir utk menghitung volume pekerjaan yg telah dilaksanakan. “Tim PHO harus turun lapangan dan menghitung secata detail, agar kedepan tdk ada lagi kelebihan pembayaran atau kekurangan volume pekerjaan,” tandasnya. (mg2/jun)