BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu mulai bulan depan akan membebaskan tugas kepada 1752 tenaga kontrak dilingkup pemerintahan Kotamobagu. Hal tersebut bertujuan untuk pengevaluasian kembali kinerja tenaga kontrak selama mereka menjalankan tugas, guna meningkatkan sistem pemerintahan yang efisien dan behasil guna. “Ini kami akan tinjau lagi berapa banyak tenaga kontrak yang akan dibutuhkan sesuai dengan permintaan tupoksi yang ada di lingkungan pemerintah Kotamobagu, karena tenaga kontrak saat ini sebanyak 1752 dan ini sudah terlalu banyak sehingga sering kali mereka kosong dari pekerjaan alias mubazir jumlah tenaga,” kata Sekda, Adnan Masinae, senin (13/08/2018).
Tindakan itu katanya lagi, sesuai dengan surat edaran meminta kepada semua pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar membebastugaskan seluruh tenaga kontrak dengan batas waktu yang tidak tertentukan dan surat tersebut diberlakukan mulai 1 september mendatang.
Namun sambungnya, adapun yang tidak dikenakan surat edaran tersebut diantaranya “tenaga kesehatan, Dishub, Sespri, Damkar, petugas kebersihan, Supir, Guru, Sicurity RSUD, juru masak, petugas lapangan bagian umum dan ahli diskominfo, mereka ini tetap akan bertugas tetapi akan diseleksi sesuai hari kerja berjalan,” jelasnya.
Sekda menerangkan bahwa tenaga kontrak terhitung mulai dibebaskan tugas tidak lagi mendapatkan honor, karena selama tidak bertugas secara otomatis tidak bekerja lagi namun mereka akan diseleksi kembali sesuai dengan kebutuhan pemerintah, pungkasnya. (febri limbanon)