Ini Modus Baru Korupsi Versi KPK

Bambang Widjojanto
Bambang Widjojanto

Jakarta, BT -Kejahatan korupsi telah menimbulkan kerusakan besar terhadap negara. Bahkan, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menyebutkan, sebagian besar penyelenggara negara telah melakukan korupsi konstitusi.

“Kini telah terjadi korupsi konstitusi oleh pejabat publik yang sebagian besarnya penyelenggara negara,” kata Bambang melalui pesan singkatnya, Selasa (09/12/2014) dilansir di salah satu media online nasional.

Menurutnya, kekuasaan yang diberikan berdasarkan mandat konstitusi kepada penyelenggara negara untuk mewujudkan kemaslahatan publik justru diingkari dan dimanipulasi.

Akibatnya, bukan sekedar keuangan negara yang dirugikan. Tetapi juga merusak harkat kemanusiaan, keadilan dan perwujudan peradaban.

“Semoga presiden dan pemerintahan baru mempunyai tekad yang kuat, komitmen yang tegas dan spirit yang dahsyat untuk mewujudkan marwah dan amanat konstitusi,” ujarnya. (inc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.