Tujuh Penjabat Sangadi di Bolaang Mongondow Dikukuhkan

ADVETORIAL

Wakil Bupati Bolmong saat melantik 7 Penjabat Sangadi

BERITATOTABUAN.COM, ADVETORIAL – Sekitar 7 orang pejabat Sangadi di Kabupaten Bolaang Mongondow, Jumat (23/11/2018) pagi tadi resmi dilantik. Wakil Bupati Bolmong Yanni Ronny Tuuk STh, yang mewakili Bupati Bolmong Dra Hj Yasti Soperedjo Mokoagow, melakukan pengambilan sumpah terhadap para sangadi tersebut. Dalam sambutannya, Wabup mengatakan kalau prosesi pelantikan tersebut telah sesuai dengan peraturan perundang undangan, dimana ketika terjadi kekosongan kepala pemerintahan di desa, maka harus dilakukan pengangkatan pejabat Sangadi yang berasal dari Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Wakil Bupati Bolmong saat memberikan ucapan selamat kepada 7 Penjabat Sangadi yang baru dilantik

“Dengan demikian, pelantikan dan pengambilan sumpah pada hari ini, merupakan implementasi dari peraturan perundang-undangan tersebut. untuk itu, selaku pribadi, keluarga serta atas nama pemerintah dan masyarakat Kabupaten Bolaang Mongondow mengucapkan Selamat Bertugas kepada para pejabat sangadi, dan ucapan terima kasih kepada para mantan sangadi yang telah berjasa dan menjalankan tugas hingga akhir masa kkabatan,” ujar Yanni.

7 Penjabat Sangadi bersama kerabat sesaat sebelum dilantik

Dalam kesempatan itu, Bupati dalam sambutan yang dibacakan oleh Wakil Bupati berpesan bahwa tanggung jawab dan tugas sebagai seorang sangadi sebagai kepala pemerintahan di desa cukup berat. Sebab, dalam menjalankan kepemimpinan di desa, Penjabat Sangadi dituntut untuk lebih Visioner, Kreatif dan Inovatif serta dituntut untuk bisa menggali dan mengelola potensi Sumber Daya Alam, serta Sumber Daya Manusia di desa yang dipimpinnya.

Wakil Bupati Bolmong saat foto bersama dengan 7 Penjabat Sangadi yang baru dilantik

“sebagai pemimpin penyelenggara pemerintahan di desa, Penjabat Sangadi merupakan pengambil keputusan, sekaligus penanggungjawab setiap keputusan yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Desa, karena keberhasilan pembangunan di desa salah satunya ditentukan oleh kepemimpinan penjabat sangadi, dan hal ini menunjukkan bahwa kewenangan penjabat sangadi sama seperti kewenangan sangadi definitif,” jelasnya.

Berikut Nama 7 Penjabat Sangadi Yang Dilantik

  1. Burhanudin Mokodompit, Pj Sangadi Desa Muntoi Timur Kecamatan Passi Barat
  2. Liem Ginoga, Pj Sangadi Desa Wangga I Kecamatan Passi Barat
  3. Hadjinun Papene SSos Pj Sangadi Konarom Utara Kecamatan Dumoga Tenggara
  4. Serly Gagundali A.Ma Pj Sangadi Siniyung Kecamatan Dumoga
  5. Sudirman Mokoginta Pj Sangadi Desa Pangian Tengah Kecamatan Passi Timur
  6. Suniyanto Zakaria, SE Pj Sangadi Desa Toruakat Kecamatan Dumoga
  7. Djajadi Ngantung Pj Sangad Desa Pangian Kecamatan Passi Timur

(advetorial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.