Selain Soal Usia, Ini Syarat ASN Yang Ingin Ikut Seleksi Jabatan di Pemkab Bolmong

 

Ilustrasi Lelang Jabatan

BERITATOTABUAN.COM, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow mensyaratkan kalau Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan mengikuti seleksi jabatan tinggi pratama untuk 20 jabatan Kepala SKPD yang dibuka, harus berusia maksimal 58 tahun hingga Desember 2018 ini. Selain soal usia, Pemkab Bolmong juga menuliskan beberapa persyaratan kepada ASN yang ingin mengikuti seleksi tersebut.

“Pangkat paling rendah IV/A, minimal sedang atau pernah menduduki jabatan IIIA dan IIIB kecuali mereka yang menduduki jabatan fungsional, pendidikan minimal strata satu (S1) atau Diploma IV,” tulis Pengumuman bernomor 800/B.03/BKPP/546/XII/2018 yang ditanda tangani Sekda Bolmong Tahlis Gallang SIP, MM.

Selainn syarat diatas, persyaratan menyangkut kedisiplinan dan integritas sedang dalam proses hukuman disiplin atau pidana, tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin berat selama 5 tahun belakangan, serta tidak pernah dijatuhi hukuman pidana yang telah memiliki kekuatan huku tetap, dan tidak sedang dalam Tanggungan Ganti Rugi rupanya menjadi sejumlah persyaratan penting untuk mereka yang ingin mengikuti seleksi jabatan tersebut.

Disisi lain syarat soal sudah pernah menyampaikan laporan LHKPN atau berjanji akan menyampaikan LHKPN ketika terpilih menjadi pejabat juga masuk dalam persyaratan tersebut.

ASN yang akan mengikuti seleksi jabatan tersebut harus memasukkan surat persetujuan atau rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian, Sehat Jasmani dan Rohani serta bebas narkoba yang  dibuktikan dengan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah yang ditunjuk, serta unsur prestasi dan kinerja yang bernilai baik selama 2 tahun terakhir pun menjadi syarat dalam proses seleksi jabatan tersebut. (mg2/jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.