Awal Tahun, Dinas Lingkungan Hidup Keluarkan 25 SPPL

 

Awal Tahun, Dinas Lingkungan Hidup Keluarkan 25 SPPL
Ilustrasi

BERITATOTABUAN.COM, BOLTIM – Di awal tahun 2019, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bolmong Timur mencatat kalau pihaknya telah mengeluarkan sekira 25 Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL).

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Seksi Perencanaan dan Kajian Dampak Lingkungan, Patra Mokoginta seraya mengatakan kalau SPPL tersebut merupakan salah satu dokumen persyaratan untuk mengurus ijin di salah satu instansi. “SPPL ini merupakan surat kesanggupan dari pelaku usaha untuk dapat memantau dan mengelola dampak lingkungan hidup dari aktifitas usaha mereka,” ucap Patra.

Patra menambahkan, 25 SPPL itu sendiri dikeluarkan mereka dari catatan yang ada, hingga pada Februari 2019 lalu. “Ada juga beberapa permintaan SPPL yang tidak bisa kita keluarkan, disebabkan lokasi usaha sudah masuk di kawasan terlarang, salah satu contoh misalnya di hutan lindung,” tambahnya.

Masih menurut Patra, SPPL ini wajib diminta oleh pelaku usaha dengan jenis usaha apa saja, dari yang kecil hingga usaha yang besar. Dimana, di tahun 2018 sendiri katanya pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tercatat telah mengeluarkan sekitar 129 SPPL. (mg3/mon77)

Baca Juga : Kepala Dinas PMD Boltim Kritik Kinerja Pendamping Desa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.