BERITATOTABUAN.COM, BOLMONG – Bupati Bolaang Mongondow Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow terus berupaya untuk memperbaiki opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, atas pengelolaan keuangan dan asset yang ada di daerah yang dipimpinnya.
Hal itu tercermin dari pernyaatan Bupati Yasti dalam pertemuan bersama dengan Kepala BPK RI Perwakilan Sulut Sofyan Antonius Ak, Selasa (20/08/2019) kemarin. “Pemkab Bolmong saat ini sudah menggunakan system Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang tergabung dalam Simda, Logos dan juga manual. Dimana, system ini sudah kita jalankan sekira sebulan yang lalu, dan terus dievaluasi setiap pecan,” ungkap Bupati.
Meski demikian, Bupati mengatakan pada system gabungan tersebut, pihaknya tetap melakukan back up dengan data manual. “Hal ini kita lakukan agar ketika terjadi masalah dalam system Simda dan Logos, kami masih memiliki dokumen data manual, sehingga seluruhnya sudah diantisipasi sejak awak,” tambahnya.
Yasti pun mengatakan proses perbaikan opini BPK RI merupakan tugas yang tidak mudah, sebab Bolmong sendiri merupakan daerah Induk yang telah memekarkan 4 Kabupaten/Kota, dimana asset-asset lain dari daerah itu masih ada di beberapa daerah hasil pemekaran. “Tetapi kita akan terus berupaya, tanpa ada yang harus disalahkan dalam proses ini. Kita akan terus bekerja keras untuk memperbaiki opini BPK RI tersebut,” tuturnya. (jun/sal)