BERITATOTABUAN.COM, BOLTIM – Bupati Sehan Landjar, kembali melakukan pergeseran jabatan eselon II dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Selasa (01/10/2019).
Kali ini jabatan Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol-PP) sebelumnya dijabat Ruslan Djarangkala, kini kembali ditempati Abdul Mufdar Mokoagow dengan status Pelaksana Tugas (Plt). Ruslan sendiri digeser ke jabatan yang sebelumnya ditinggalkan Mokoagow yakni Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub).
Pergantian jabatan tersebut, sesuai dengan Surat Perintah Bupati Boltim nomor 821/SP-BKPSDM/19/X/2019. “Kepada Kasat Pol-PP yang baru agar segera melalsanakan tugas dengan melakukan penyesuaian dilingkungan kerja yang baru, serta selalu berkoordinasi. Jalan tugas sebaik mungkin dengan penuh rasa tanggung jawab,” ujar Wakil Bupati Rusdi Gumalangit saat menyerahkan surat keputusan tersebut diruang kerjanya.
Sementara itu, Mokoagow kepada sejumlah wartawan mengatakan, Satpol-PP mempunyai tugas untuk menciptakan suatu kondisi daerah yang tenteram, tertib, dan teratur sehingga penyelenggaraan roda pemerintahan dapat berjalan dengan lancar dan masyarakat dapat melakukan kegiatannya dengan aman. Di samping menegakkan Perda, Satpol PP juga dituntut untuk menegakkan kebijakan pemerintah daerah. “Tentunya jabatan ini merupakan kepercayaan yang diberikan pimpinan kepada saya, dan akan saya jalankan tugas ini dengan sebaik mungkin,” ungkap Ade sapaan akrabnya.
Turut hadir Asisten 1 Hariyono Sugeha, Asisten 2 Sony Waroka, Asisten 3 Jainudin Mokoginta, Kepala BKPSDM Resa Mamonto, Kepala Bappeda Ikhsan Pangalima dan Kepala Inspektorat Meyke Mamahit.(mg3/mon77).