BERITATOTABUAN.COM, Bolmong – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bolmong, dr Sahara Albugis, Rabu (16/10/2019), mengungkapkan produk-produk obat yang mengandung Ranitidin berdasarkan Surat Edaran dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
” Berdasarkan Surat Edaran dari BPOM, ada 5 produk obat asam lambung dideteksi mengandung N-Nitrosodimethylamine yang terindikasi bisa memicu resiko kanker,” kata Sahara.
(Baca : Ranitidin Berhenti Diedarkan di Bolmong)
Sahara pun menjelaskan, bahwa pihaknya telah mulai turun ke apotek dan toko obat untuk melakukan pengawasan.
“Surat Edaran dari BPOM menyebutkan, 80 hari kerja sejak dikeluarkan tanggal 4 Oktober 2019, untuk proses penarikan di lapangan sampai sarana pelayanan, seperti apotek,” ucap Sahara.
Berikut daftar produk obat asam lambung yang mengandung Ranitidin.
Perintah Penarikan Produk Ranitidin yang Terdeteksi N-Nitrosodimethylamine (NDMA):
1. Nama obat: Ranitidine cairan injeksi 25 mg/mL
Nomor bets produk beredar:
– 95486 160 s/d 190
– 06486 001 s/d 008
– 16486 001 s/d 051
– 26486 001 s/d 018
Pemegang izin edar: PT Pharos Tbk
Penarikan Sukarela Produk Ranitidin yang Terdeteksi N-Nitrosodimethylamine (NDMA):
2. Nama obat: Zantac Cairan Injeksi 25 mg/mL
Nomor bets produk beredar:
– GP4Y
– JG9Y
– XF6E
Pemegang izin edar: PT Glaxo Wellcome Indonesia
3. Nama obat: Rinadin Sirup 75 mg/5 mL
Nomor bets produk beredar:
– 0400518001
– 0400718001
– 0400818001
Pemegang izin edar: PT Global Multi Pharmalab
4. Nama obat: Indoran Cairan Injeksi 25 mg/mL
Nomor bets produk beredar:
– BF 171 008
Pemegang izin edar: PT Indofarma
5. Nama obat: Ranitidine Cairan Injeksi 25 mg/mL
Nomor bets produk beredar:
– BF 171 009 s/d 021
Pemegang izin edar: PT Indofarma. (udi)