“Malam Bakupas” Rawan Politik Uang, Calon Sangadi Terancam Pidana

BERITATOTABUAN.COM, Bolmong – Malam jelang Pemilihan Sangadi (Pilsang) atau Pemilihan Kepala Desa yang dilaksanakan 105 desa di 15 Kecamatan se-Kabupaten Bolaang Mongondow, menjadi titik rawan praktek politik uang atau money politic demi memuluskan raihan suara oknum calon sangadi nakal.

Terkait hal yang sering terjadi di malam jelang pemilihan atau sering disebut “malam bakupas,” para Calon Sangadi kembali diingatkan akan sanksi yang menanti jika kedapatan melakukan praktek haram yang merusak demokrasi tersebut.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) Bolmong, Ahmad Yani Damopolii, melalui Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Isnaidi Mamonto, menegaskan akan ada sanksi keras menanti. “Sanksinya calon sangadi tersebut bisa dibatalkan pencalonannya. Karena kita sedang menjaga kualitas demokrasi,” ujar Isnaidin.

Di masa tenang Pilsang, lanjut Isnaidin, aktivitas terkait kampanye tidak bisa lagi dilakukan oleh para Calon Sangadi. “Apalagi mengumpulkan orang dalam jumlah banyak dengan tujuan memperoleh dukungan,” ucap Isnaidin.

Pemangku Sementara Kepala Kepolisian Resor Bolmong, AKBP Indra Permana H, S.I.K, turut mempertegas hal itu dengan mengungkapkan bahwa tindakan politik uang tidak lagi diproses lewat sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) seperti pada hajatan demokrasi yang bersifat nasional seperti Pilpres, Pilkada atau Pileg. “Bisa langsung dilaporkan pidana umum,” tegas Indra.

Indra pun mengimbau ke masyarakat Bolmong, agar pelaksanaan Pilsang besok, 14 November 2019, dilakukan dengan jujur, dan adil, hilangkan rasa permusuhan, dan mengutamakan persaudaraan. “Siapapun yang terpilih nanti adalah benar-benar putra-putri terbaik dari masing-masing desa. Sehingga dapat bersama-sama membangun Kabupaten Bolmong agar semakin maju dan sejahtera,” Indra mengingatkan.

Terpisah, Wakapolres Kotamobagu, Kompol Efendi Tubagus, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini telah mengirimkan 218 personel untuk diperbantukan dalam pengamanan pelaksanaan Pilsang serentak, besok. “Untuk setiap TPS, akan dijaga 10 sampai 15 personel,” kata Effendi.

Effendi juga menjelaskan, bahwa para personil Kepolisian yang diturunkan dalam pengamanan TPS, untuk bisa berkoordinasi dengan panitia pemilihan Desa setempat, sesuai dengan pos jaga masing-masing personel. “Saya memperingatkan pada personel yang diturunkan agar jangan sekali-kali meninggakan pos jaga. Karena TPS yang akan dijaga oleh personel itu merupakan tanggungjawab,” demikian Effendi. (udi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.