Susanto Mamonto : Masyarakat Ujung Tombak Dalam Pengawasan Pilkada

 

Pengawasan Pilkada
Susanto Mamonto

BERITATOTABUAN.COM, BOLTIM – Pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Susanto Mamonto, menegaskan kalau masyarakat merupakan ujung tombak dalam pengawasan Pilkada yang akan digelar serentak di tahun 2020 nanti.

Hal tersebut ditegaskan Susanto kepada sejumlah awak media, Selasa (10/12/2019) siang tadi. “Salah satu metode yang ampuh dalam tingkatan implementasi untuk pengawasan pilkada adalah, kontribusi masyarakat sebagai penyokong pengawasan Pilkada, dan keterlibatan masyarakat sebagai spionase, memberikan validitas, reliabilitas, serta keagenan informasi-informasi, agar Bawaslu dalam mengawasi dan menindak tetap pada rel undang-undang,” tegas Susanto.

Dirinya mengatakan belum lama ini telah mengikuti Rapat Kordinasi Nasional (Rakornas) pengumpulan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang digelar di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, serta dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Republik Indonesia Abhan SH, MH. Dimana, dalam kegiatan tersebut, Mochammad Afifudin, S.Th.i M.Si salah satu anggota Bawaslu RI yang di kenal matang dalam menjalankan tugasnya sebagai Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi menjadi pengarah dalam rapat tersebut. “Rakornas tersebut kita ikuti, untuk menambah bekal demi Pengawasan proses Pilkada nanti, serta dihadapan para peserta Rakornas, kami juga ikut menjelaskan secara detail apa yang menjadi persoalan dan bagaimana progres pemetaan pengawasan Pilkada,” tambahnya.

Soal Pilkada Boltim, mantan aktivis Mahasiswa di Manado era 2000-an itu menegaskan, UU 10 tahun 2016 dan semua aturan perundang-undangan yang melekat adalah wahyu, adalah petunjuk, atau kanal dalam menjalankan tupoksi Pengawasan Pemilu. “Ruh pengawasan sejatinya ada pada bait UU Kepemiluan, dan untuk memaksimalkannya, Bawaslu tidak hanya berwacana, sementara pergerakan pengawasan pada Pilkada tahun 2020 nanti bakal tidak linear dengan regulasi yang mengatur,” tuturnya. (mg3/mon77)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.