BERITATOTABUAN.COM, Bolmong – Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) telah merilis hasil seleksi administrasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), dengan mengeluarkan Pengumuman bernomor 800/B03/BKPP/310/XII/2019.
Berdasarkan pengumuman tersebut, sebanyak 1.717 pelamar CPNS dinyatakan lulus seleksi administrasi, dan sebanyak 130 orang lainnya dinyatakan tidak lulus.
Menurut Kepala BKPP Umarudin Amba, ada beberapa alasan yang menyebabkan para pelamar dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi.
“Untuk perawat dan bidan, ada yang tidak memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku sebagaimana yang dipersyaratkan dalam Permen PAN-RB Nomor 23 tahun 2019,” ungkap Umarudin.
Lanjut Umarudin, tidak memasukkan dokumen fisik sebagaimana yang diminta oleh panitia pengadaan CASN, Kabupaten Bolmong juga menjadi salah satu dari beberapa alasan ketidaklulusan para pelamar tersebut.
“Ada juga alasan lainnya seperti, pelamar yang ijazahnya tidak sesuai dengan formasi yang dilamar. Ada beberapa yang tidak melampirkan Surat Keterangan dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah, serta lokasi formasi yang dilamar tidak sesuai dengan lokasi yang telah ditetapkan dengan Surat Keputusan Bupati,” tutur Umarudin.
Dijelaskan Umarudin, para pelamar yang dinyatakan tidak lulus diberikan waktu selama 3 hari (17-19/12) untuk melakukan sanggahan, terhitung sejak 17 hingga 19 Desember 2019.
“Dalam masa sanggah, pelamar melakukan sanggahan melalui laman sscn.bkn.go.id dan tidak diperbolehkan memperbaharui atau memperbaiki dokumen yang telah diunggah,” ucap Umarudin.
Umarudin menambahkan, tim seleksi akan memverifikasi ulang sanggahan tersebut dan akan mengumumkan hasil sanggah pada tanggal 26 Desember 2019 mendatang.
“Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak untuk mengikuti seleksi tahap selanjutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) yang rencananya akan dilaksanakan pada Februari 2020. Untuk detail informasi mengenai waktu dan lokasi pelaksanaan SKD akan diumumkan kemudian pada laman bolmongkab.go.id, papan informasi BKPP Bolmong, dan melalui akun instagram @bkppbolmong69,” demikian Umarudin. (udi)