BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Penyusunan draft Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Kotamobagu akan mendapatkan pendampingan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), hal tersebut menyusul ditandatanganinya nota kesepahaman (memorandum of understanding) antara DPRD Kotamobagu bersama dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara pada Kamis (23/01/2020) siang tadi.
“Dengan ditandatanganinya nota kesepahaman kerja sama ini, maka kadepan proses penyusunan draft Ranperda oleh DPRD Kotamobagu akan mendapatkan pendampingan dari pihak Kementerian Hukum dan HAM khususnya di wilayah Sulawesi Utara,” ungkap Ketua DPRD Kotamobagu Meidy Makalalag ST usai menandatangani nota kesepahaman tersebut, di kantor Wilayah Kemenkum HAM Sulut.
Meidy mengatakan, adanya pendampingan penyusunan draft Ranperda oleh Kemenkumham tersebut, akan lebih memperlancar penyusunan draft payung hukum di daerah. “Tentunya kami berharap kerja sama ini akan semakin memperlancar penyusunan Ranperda di Kotamobagu sepanjang tahun 2020 ini,” tambahnya.
Diketahui, di tahun 2020 ini sendiri terdapat 24 Ranperda yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Promperda), dimana dari 24 Ranperda itu, 14 diantaranya merupakan Ranperda inisiatif dari DPRD Kotamobagu, dan 10 Ranperda lainnya adalah usulan dari pemerintah daerah. (jun/zb)