BERITATOTABUAN.COM, Bolmong – Wakil Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Yanny R. Tuuk, Selasa (04/02/2020), meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Bolmong, menindaklanjuti berbagai saran yang disampaikan oleh Ombudsman Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Hal itu disampaikan Yanny dalam sambutannya saat menerima Hasil Penilaian Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik Tahun 2019 yang diserahkan oleh Ombudsman Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara kepada Pemkab Bolmong di Ruang Rapat Sekretariat Daerah, Lolak.
“Sehingga Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow mampu keluar dari Zona Kuning atau tingkat sedang untuk Pelayanan Publik Tahun 2019 dan menuju Zona Hijau,” pinta Yanny.
Yanny pun berharap, dengan hasil penilaian kepatuhan yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow hari ini, menjadi motivasi tersendiri untuk lebih meningkatkan lagi kualitas pelayanan publik di tahun-tahun selanjutnya.
“Sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,” ungkap Yanny.
Dijelaskan Yanny, penyampaian hasil penilaian kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik kali ini merupakan yang kedua kali bagi pihaknya.
“Dimana di tahun 2019 lalu, Ombudsman Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara telah mengambil sampel penilaian kepatuhan di beberapa Organisasi Perangkat Daerah yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik,” demikian Yanny. (udi)