Pembangunan Infrastruktur Bisa Lewat Danlur Juga Dandes

 

 Jika tidak ada aral melintang, pekan depan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kotamobagu berencana menggelar rapat dengan pemilik rumah makan atau restoran yang ada di wilayah kotamobagu.  Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotamobagu, melalui Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Masyarakat, Lindawati Hasan, S.Farm, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (6/2/2020).  “Senin pekan depan kita rencanakan rapat dengan para pemilik rumah makan dan restoran untuk membahas penerapan standar higienis dan sanitasi rumah makan dan restoran yang beroperasi di wilayah Kotamobagu,” ujar Indah sapaan akrabnya.  Dikatakannya, hal tersebut merupakan program serta inovasi yang dilakukan pihak dinkes guna menjamin kebersihan makanan yang di sediakan restoran maupun rumah makan, baik dari sisi penyajian hingga proses memasak.  “Jadi restoran atau rumah makan itu, sudah harus diterapkan protap yang sebenarnya lewat SOP, tentang bagaimana rumah makan yang bersih dan sehat. Untuk itu, penyaji makanan hingga juru masaknya kita tekankan sudah harus menggunakan masker mulut bahkan bila perlu hingga penutup kepala pada saat mengolah hingga penyajian makanan, agar standar higienis makanan bisa terjamin,” ujarnya.  Lanjutnya, “Untuk tahap awal ini kita baru mengundang para pemilik rumah makan atau restoran besar terlebih dahulu, sebagai contoh bagi restoran atau rumah makan dalam skala kecil,” imbuhnya
Ilustrasi

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Proses pembangunan infrastruktur di Desa dan Kelurahan bisa diakomodir dalam program yang ditata lewat Dana Kelurahan (Danlur) maupun Dana Desa (Dandes).

Hal itu diungkapkan oleh Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kota Kotamoagu Usmar Mamonto kepada awak media, usai menghadiri pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Kotamobagu Timur, Rabu (05/02/2020) kemarin. “Ini salah satu fungsi Musrenbang adalah mensinkronkan usulan dan program yang akan disusun. Sehingga, jangan sampai terjadi tumpang tindih program di Pemerintah Daerah, Desa maupun Kelurahan,” ungkap Usmar.

Salah satu hal penting yang harus disinkronkan masih menurut Usmar, terkait dengan usulan program pembangunan infrastruktur dan juga pemberdayaan masyarakat. “Ada juga pembangunan infrastruktur yang dapat dbiayai lewat Dana Kelurahan maupun Dana Desa. Makanya, harus ada sinkronikasasi agar setiap usulan yang diprogramkan benar-benar tepat sasaran,” tambahnya.

Namun demikian, kata Usmar, seluruh usulan yang yang masuk dari masyarakat dalam Musrenbang akan dipetakan, untuk ditata mana yang akan masuk lewat dana kelurahan, dana desa, dana APBD, maupun APBN.  (jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.