BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kotamobagu bergerak cepat, dengan melakukan pemeriksaan terhadap dokter dan seluruh petugas medis, yang menangani pasien Eka Christi Pangelarang, yang meninggal dunia usai melahirkan anaknya di RSUD yang terletak di Kelurahan Pobundayan, Kecamatan Kotamobagu Selatan, Sabtu (15/02/2020) kemarin.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bagian Umum RSUD Kotamobagu, Yusrin Mantali saat dikonfirmasi awak media, Minggu (16/02/2020) siang ini. “Pemeriksaan itu kita lakukan, untuk membuktikan isu adanya kelalaian petugas medis yang mengakibatkan pasien meninggal dunia, usai melahirkan,” ungkap Yusrin.
Bahkan, kata Yusrin dokter dan petugas medis yang menangani pasien yang diketahui merupakan warga Desa Kanaan, Kecamatan Dumoga Timur tersebut, telah menjalani klarifikasi dalam sidang komite medik dan komite keperawatan. “Hasilnya adalah, pasien meninggal tersebut kasusnya adalah ibu Post Operasi Sectio Caesarea, dengan penyebab kematian adalah suspect emboli, dimana seluruh penanganannya sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedure (SOP),” tegas Yusrin.
Dirinya pun menambahkan, pihak RSUD Kotamobagu telah berupaya sangat maksimal. Dimana, seluruh upaya untuk penanganan terhadap pasien telah dilakukan, sebagaimana standar operasional prosedur yang berlaku. (jun)