BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Peserta Latihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Kotamobagu, yang saat ini tengah menjalani masa pelatihan mereka, dilarang menerima tamu dari luar wilayah Kota Kotamobagu.
Hal tersebut berdasarkan surat himbauan yang dikeluarkan langsung, oleh Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, pada tanggal 21 Maret 2020, dalam mencegah masuk dan menyebarnya Corona Cirus Disease (Covid-19) daerah tersebut.
Berikut Isi Himbauan Walikota Untuk Peserta Latsar
- Pelatihan Dasar Calong Pegawai Negeri Sipil Formasi 2018 Pemerintah Kota Kotamobagu tetap berjalan dengan mengubah pembelajaran klasikal menjadi pembelajaran E-Learning dan penugasan khusus selama masa pandemik infeksi Corona Virus tanpa mengurangi kualitas dan tujuan pembelajaran.
- Peserta tetap diasramakan dengan pertimbangan untuk mengurangi risiko penyebaran Covid-19.
- Peserta tetap diasramakan dengan pertimbangan untuk mengurangi risiko penyebaran Covid-19.
- Peserta yang melaksanakan IB tidak diperkenankan meninggalkan Kota Kotamobagu dengan tetap memperhatikan Social Distancing.
- Selama berada di asrama kunjungan keluarga akan dibatasi dengan ketentuan sebagai berikut:
- Waktu berkunjung dibatasi pada hari selasa dan kamis pada pukul 20.00-21.00 WITA.
- Dilarang menerima pengunjung yang berasal dari luar Kota Kotamobagu.
- Dilarang menerima kunjungan dari siapapun yang pernah melakukan kontak dengan orang yang berasal dari luar daerah Kotamobagu sejak tanggal 13 Maret 2020.
(mg1)