DPRD Boltim Berguru ke Kotamobagu

Kunjungan DPRD Boltim ke Kotamobagu

Kunjungan DPRD Boltim ke Kotamobagu

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Lembaga perwakilan rakyat, DPRD Kota Kotamobagu, Rabu (04/02/2015) pagi tadi kedatangan tamu, dalam hal ini rombongan dari DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. Menurut Ketua DPRD Kota Kotamobagu Hi Ahmad Sabir SE, ketika dikonfirmasi beritatotabuan.com, kedatangan rekan kerja mereka sesama legislator itu, untuk menanyakan persoalan penerapan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 53 tahun 2014.
“Iya, mereka kemari untuk menanyakan sejauh mana proses penerapan PMK 53 itu di DPRD Kota Kotamobagu,” ujar Sabir.
Dalam kunjungan itu juga kata Sabir, rombongan DPRD Bolaang Mongondow Timur itu pun menanyakan persoalan Peraturan Pemerintah nomor 37 tahun 2006.
“Sebab dalam PP 37 tahun 2006 itu mengatur kalau anggaran perjalanan dinas pimpinan dan anggota DPRD di sama ratakan, dan masuk dalam kategori A, setingkat lebih diatas dari pejabat eselon II,” tambahnya.
Dalam kunjungan itu dikatakan Sabir, seluruh anggota DPRD Bolaang Mongondow Timur ikut hadir tanpa terkecuali.
“Semuanya hadir. Informasi yang kami dapat dari Kotamobagu mereka menuju ke Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan,” paparnya.
Sabir pun mengatakan kalau dirinya menyambut baik kedatangan para legislator itu.
“Ini penting, sebagai upaya kordinasi agar kita para wakil rakyat tidak salah dalam menggunakan keuangan negara,” tutupnya. (jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.