BERITATOTABUAN.COM, Bolmong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) memulai pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Pemerintah Daerah, Rabu (02/09/2020), untuk menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021, ruangan Sekda Bolmong, lantai 3 Kantor Bupati, Desa Lalow.
Menurut Kepala Badan Keuangan (BKD) Pemkab Bolmong Rio Lombone, penyusunan RKA tersebut diperlukan dan merupakan dasar untuk Ranperda APBD Induk tahun 2021.
“Pembahasan akan berlangsung dari 2-4 September 2020. Nantinya ini juga akan dibahas di DPRD,” ucap Rio.
Diketahui, Desk RKA yang telah diinput ke dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) itu sendiri, akan dibahas oleh setiap instansi secara bergilir bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang diketuai Sekretaris Daerah Bolmong, Tahlis Gallang.
Nantinya setelah seluruh tahapan dilewati, barulah Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran (KUA-PPA) APBD Tahun Anggaran 2021 didapat.
Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021 Pemkab Bolmong, juga harus mengacu pada Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Desa, Kecamatan, hingga di tingkat Kabupaten. Usulan yang masuk dalam Musrenbang kemudian disusun berdasarkan skala prioritas kemudian dimasukkan dalam program kegiatan tiap Organisasi Perangkat Daerah. (ADV)