BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Sekira 45 kendaraan dinas (kendis) yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, akhirnya diumumkan untuk dilelang. Hal itu menyusul pengumuman lelang oleh Pemkot Kotamobagu, lewat Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD), dengan menampilkan 45 jenis kendaraan yang akan dilelang tersebut.
Pada pengumuman itu sendiri, terlihat dari 45 kendaraan yang akan dilelang, 4 unit merupakan kendaran roda empat, dan sisanya merupakan kendaraan roda dua, yang mana harga lelang puluhan kendaraan tersebut dimulai dengan angka senilai Rp1 jutaan.
Untuk proses lelang sendiri, Kepala BPKAD Kotamobagu Sugiarto Yunus menegaskan akan melakukannya secara online. “Sistemnya lewat online dengan metode close bidding,” ungkap Sugiarto, dengan menambahkan kalau proses lelang secara online ini, merupakan yang pertama digelar mereka.
Untuk prosedur lelang online itu, masih kata Sugiarto, nantinya para peserta lelang hanya akdn mengikuti aanwizjing sebagai sarana untuk melihat dan memastikan langsung kondisi kendaraan yang masuk daftar lelang. Dimana kegiatan itu rencananya akan dilakukan pada 17 September 2020 nanti. “Setelah melihat kondisi kendaraan, peserta langsung membuat akun, dan mendaftar dalam lelang tersebut dengan menyetorkan 50 persen dari harga kendaraan yang tertera sebagai jaminan, kemudian dibuat penawaran harga yang wajar dari nominal kendaraan itu. Prinsipnya, proses lelang kali ini di tengah pendemi covid-19 tetap mengedepankan protoko kesehatan yang berlaku,” tambahnya. (mg1)
Berikut Daftar dan Jenis Kendaraan Dinas Yang Akan Dilelang