BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara meminta agar seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada dalam pemerintahannya, untuk tidak keluar daerah selama pemeriksaan pra audit BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara berlangsung.
“Jadi semua pimpinan SKPD harus berada di tempat, demi kelancaran kegiatan pra audit oleh BPK RI,” ujar Walikota.
Hal tersebut disampaikan Walikota, saat pelaksanaan kegiatan Entry Meeting, yang dilaksanakan di Aula rumah jabatan Walikota Kotamobagu, Senin (16/02/2015) pagi tadi.
Selain itu, Tatong juga menghimbau kepada seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan para aparatur pengelola keuangan, untuk menyiapkan semua dokumen pertanggungjawaban, dalam rangka pelaksanaan pra audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara, dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.
“Saya minta kepada seluruh pimpinan SKPD, dan aparatur pengelola keuangan hingga ke tingkat desa dan kelurahan, yang ada dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, untuk menyiapkan semua dokumen pertanggungjawaban, yang diperlukan dalam pelaksanaan Pra Audit oleh pihak BPK RI,” tambahnya.
Dirinya menegaskan, Pemerintah Kota Kotamobagu menargetkan dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, dalam hal pengelolaan keuangan dan asset daerah. (jun)