Perda RSUD Terancam tak Dibahas Karena Minim Anggaran

RSUD Bolmong Utara

RSUD Bolmong Utara

BERITATOTABUAN.COM, BOLMUT – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, terancam tidak akan memiliki payung hukum, berbentuk Peraturan Daerah (Perda) pada tahun ini. Alasannya klasik, yakni minimnya ketersediaan anggaran untuk pembahasan Ranperda, guna mengoptimalkan pelayanan di RSUD tersebut. Hal ini tercermin dari pernyataan anggota Komisi 1 DPRD Bolmong Utara, Abdul Eba Nani seraya mengatakan, pada dasarnya pihak legislatif sudah siap untuk membahas masalah perda RSUD dan memparipurnakannya, tapi masih menunggu ranperda yang lain, untuk di bahas secara bersamaan, karena keterbatasan anggaran.
“Kami masih menunggu pihak eksekutif untuk membahas beberapa ramperda, saat ini sudah beberapa yang masuk, namun masih menunggu ramperda yang lain untuk di bahas bersamaan, karena keterbatasan anggaran,” ujar Nani kepada beritatotabuan.com,
Namun dia juga mengatakan tidak menutup kemungkinan jika hanya dua atau tiga ranperda yang akan di bahas.
“Sebenarnya satu atau dua ranperda tidak menutup kemungkinan untuk segera di bahas, tinggal melihat situasi dan kesiapan yang ada,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Bolmong Utara Arman Lumuto agak sedikit menahan komentarnya soal itu.
“Untuk kejelasannya bisa di konfirmasi lewat sekwan,” singkat Arman.
Di tempat terpisah, Direktur RSUD Bolaang Mongondow Utara Sofyan Mokoginta MKes mengatakan, sudah sangat siap dengan semua berkas untuk kepentingan RSUD, mulai dari administrasi dan struktur.
LBahkan kami sudah mengikuti kegiatan RS se Propinsi, dan rencananya juga dalam waktu dekat ini akan mengikuti Rakor mengenai rujukan yang akan di langsungkan di Manado,” imbuh Sofyan. (octav singal/jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.