BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Seleksi jabatan tiga kepala dinas, masing-masing Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP), dan Dinas Komunikasi dan Infromasi (Diskominfo) di Kotamobagu, dipastikan ditunda.
Hal ini menyusul tidak memenuhi syaratnya, jumlah pendaftar di tiga jabatan tersebut, meski telah melalui proses perpanjangan pendaftaran selama dua kali, oleh tim Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Tinggi Pratama (JPT) Kotamobagu. “Tiga jabatan itu hanya diisi oleh satu orang pendaftar, makanya belum memenuhi syarat dan prosesnya tidak bisa dilanjutkan,” ungkap anggota Pansel JPT Pratama Kotamobagu Deddy Afandi Iman.
Dedy mengatakan kalau setiap jabatan minimal harus diisi oleh dua orang pendaftar. Dimana, hal tersebut sebagaimana hasil konsultasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), yang telah dilakjukan oleh mereka. Namun demikian, dirinya mengatakan kalau proses seleksi dari tiga jabatan itu akan dibuka kembali. “Nanti akan dilanjutkan usai seleksi lima jabatan eselon II yang sudah bergulir dilakukan,” tambahnya. (mg1)