BERITATOTABUAN.COM, Bolmong – Pemkab Bolmong akan membekali pendidikan karakter dan anti korupsi bagi siswa yang ada di wilayah tersebut.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Pemkab Bolmong, Renti Mokoginta, Senin (15/03/2021), program yang diminta langsung oleh KPK itu sudah disetujui Bupati melalui Peraturan Bupati (Perbup) No. 51 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi Pada Satuan Pendidikan.
Dikatakan Renti, seluruh satuan pendidikan mulai dari Dinas Pendidikan sampai tingkat Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah akan dibekali pendidikan karakter dan anti korupsi.
“Jadi, Perbup-nya sudah ditandatangani oleh Bupati. Dan bulan Juni nanti sudah akan kita terapkan di sekolah-sekolah,” ucap Renti.
Renti berharap, adanya program itu bisa menjauhkan para siswa sebagai generasi penerus dari praktek-praktek korupsi.
“Kita harus bentuk mereka lebih awal agar lebih efektif. Dan kita tidak harus mengubah kurikulum karena pendidikan karakter dan anti korupsi bisa disisipkan dalam semua mata pelajaran di sekolah,” demikian Renti. (udi)