BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Pelaksaaan Rapat Koordinasi Pengawasan Intern Keuangan dan Pembangunan Tingkat Sulawesi Utara, Selasa (30/03/2021) pagi tadi, di Ruang Mapalus Kantor Gubernur Sulawesi Utara, dihadiri langsung oleh Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, serta didampingi Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan.
Rakor yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Utara, ini sendiri mengangkat tema ‘Pariwisata Sulawesi Utara Bangkit, Menuju Masyarakat Sulawesi Utara Maju dan Sejahtera’.
Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, SE, dalam pemaparannya menyampaikan rencana pengembangan destinasi wisata di Sulawesi Utara, dimana Sulawesi Utara menjadi salah satu fokus pengembangan pariwisata Super Prioritas. “Sulawesi Utara menjadi salah satu fokus pengembangan pariwisata super prioritas, ini tentu berkonsekuensi anggaran yang tentu menjadi perhatian kita bersama, sehingga KPK meminta kepada para kepala daerah se-Sulawesi Utara agar memanfaatkan keberadaan APIP baik itu Itjen Kemendagri, BPKP dan Inspektorat di daerah, dalam rangka pengawasan penggunaan anggaran agar terhindar dari tindak pidana korupsi,” ujar Gubernur Olly.
Sementara itu, Wali Kota Kotamobagu Ir. Hj. Tatong Bara mengatakan, pelaksanaan rakor sangat strategis karena terkait pengawasan penggunaan anggaran pembangunan di lingkup pemerintah daerah. “Materi yang dibahas adalah peran Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam rangka mendorong pembangunan di Sulawesi Utara khususnya dalam rangka mendukung pelaksanaan pembangunan di bidang pariwisata. Kotamobagu sendiri sebagai kota jasa dan perdagangan, juga intens dalam pengembangan sektor pariwisata,” ujar Wali Kota.
Lebih lanjut menurut Wali Kota dua periode itu, kegiatan seperti ini sangat strategis juga untuk penyelenggaran negara khususnya para kepala daerah agar lebih meningkatkan pengawasan anggaran pembangunan di lingkup pemerintah daerah. “Kegiatan seperti ini sangat baik dalam rangka mengingatkan kita selaku penyelenggara negara untuk senantiasa update terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, agar dalam rangka pelaksanaan anggaran di daerah senantiasa dalam koridor hukum dan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Adapun pembicara dalam rakor tersebut diantaranya Alexander Marwata, Ak., SH, CFE
Wakil Ketua KPK RI, Agustina Arumsari, AK., M.H., CFE, CGrA., CA., QIA, Deputi Kepala BPKP Bidang investigasi, dan Bachtiar Sinaga, SE., MM., CRGP, Inspektur I pada Itjen Kemendagri. (mg1)