Disdik Tegaskan Belum Ada Edaran Soal Penghapusan Pelajaran Pancasila

Disdik Tegaskan Belum Ada
Kusnadi Pobela

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu menegaskan hingga saat ini belum ada edaran terkait dengan penghapusan pelajaran pancasila dalam muatan wajib kurikulum. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu, Kusnadi Pobela kepada awak media.

“Soal penghapusan pelajaran pancasila, sampai hari ini kita belum menerima edaran dari pemerintah pusat, dalam hal ini mungkin adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud),” ungkap Kusnadi.

Kusnadi menambahkan, kalau proses penghapusan mata pelajaran dalam sebuah muatan kurikulum, pasti akan berdampak pada perubahan kurikulum itu sendiri. “Sementara sampai hari ini kta masih menggunakan kurikulum tahun 2013,” tambahnya.

Meski demikian, Kusnadi meyakini kalau penghapusan pelajaran pancasila tersebut hanya sebatas wacana. “Saya pikir untuk penghapusan pelajaran pancasila itu tidak akan terwujud, sebab kita ini Negara yang berdasarkan pancasila, tidak mungkin akan dihilangkan pelajaran pancasila,” tuturnya.

Diketahui sebelumnya, telah ada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 57 tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan, dimana salah satu point di dalamnya diduga kuat terkait dengan penghapusan mata pelajaran pancasila dalam kurikulum. PP itu sendiri diketahui saat ini tengah menuai polemic, dan akhirnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tengah mengajukan izin prakarsa untuk perubahan peraturan pemerintah tersebut. (mg1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.