BERITATOTABUAN.COM, Bolmong – Direkomendasikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia, DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Selasa (04)05/2021), kunjungi Bolmong untuk melakukan kaji banding terkait Daerah Otonomi Baru (DOB).
“Kehadiran mereka di sini berdasarkan rekomendasi Kemendagri sesuai informasi dari tim tadi. Mereka diberikan rekomendasi oleh Kemendgari untuk melakukan kaji banding di Kabupaten Bolaang Mongondow,” ungkap Asisten I Pemkab Bolmong, Deker Rompas usai pertemuan dengan pihak DPRD Kalteng di Kantor Bupati, Lolak.
Dikatakan Deker, inti dari kedatangan DPRD Kalteng yang dipimpin Ketua Komisi I Yohanes Fredy Iring tersebut, ingin mempelajari tahapan-tahapan yang perlu dipersiapkan terkait pembentukan Provinsi baru; dimana mereka sedang mempersiapkan pemekaran Provinsi Kota Waringin.
“Mereka ingin tahu lebih jauh apa yang kami dilaksanakan di BMR, baik pemerintah, DPRD, tokoh masyarakat, seluruh masyarakat, sehingga kelihatan usulan provinsi BMR ini mulus-mulus sampai di pusat,” ucap Deker.
Dijelaskan Deker, Kalteng telah mengusulkan pembentukan DOB Provinsi Kota Waringin sejak 2002, sementara BMR diusulkan pada tahun 2012. Tetapi BMR lebih siap secara tahapan verifikasi administrasi, meski selisih 10 tahun dalam pengusulan.
“Jadi begitu presentasi dari Ketua Presidium Pemekaran BMR, mereka kagum dengan tahapan yang sudah dilaksanakan. Tapi mereka merasa agak kecil hati, karena kunjungan dari Komisi II, verifikasi, belum dilaksanakan. Jadi kita di sini punya nilai plus di mata Kemendagri karena mereka merekomendasikan itu,” demikian Deker.
Diketahui, Deker yang mewakili Bupati Bolmong, Yasti Soepredjo Mokoagow turut didampingi Ketua Presidium Pemekaran Provinsi BMR, Abdullah Mokoginta dalam pertemuan itu. (udi)