PPKM Level 3 Diperpanjang di Bolmong


BERITATOTABUAN.COM, Bolmong – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro dengan kategori level 3 diperpanjang di Bolmong.

Hal itu menyusul keluarnya Surat Edaran Bupati Bolmong, Yasti Soepredjo Mokoagow bernomor : 400/07/Setdakab/51/VIII/2021 tertanggal 18 Agustus 2021.

Dalam isi surat itu, disebutkan bahwa PPKM dengan kriteria level 3 di Kabupaten Bolmong berlaku sejak tanggal dikeluarkannya surat sampai adanya kebijakan baru dari Pemerintah Pusat. (udi)

Berikut isi Surat Edaran Bupati tersebut :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.