Ketua DPRD Kotamobagu Sahkan Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021

 

 Ranperda APBD Perubahan
Rapat paripurna pengesahan APBD Perubahan tahun anggaran 2021 yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kotamobagu

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU –  Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan tahun anggaran 2021, Kamis 30 September 2021 tadi malam, resmi disahkan oleh Ketua DPRD Kotamobagu Meiddy Makalalag ST, dalam rapat paripurna.

Meiddy Makalalag ST, yang didampingi oleh Wakil Ketua I Syarifudin J Mokodongan SH dan Wakil Ketua II Herdy Korompot, mengatakan kalau pengesahan APBD Perubahan tersebut, telah melalui pembahasan antara pihak legislatif dan eksekutif.

“Alhamdulillah, kita panjatkan syukur kepada Allah, proses pelaksanaan pembahasan APBD perubahan tahun anggaran 2021 telah selesai, dan kita legialatif dan eksekutif akan berupaya untuk bisa memaksimalkannya,” ujar Ketua Kotamobagu DPRD Meiddy Makalalag ST.

Meiddy dalam kesempatan tersebut menjelasan kalau pandemi covid-19 yang melanda dalam kurun waktu 2 tahun terakhir, membuat kondisi keuangan berkurang secara drastis. Namun begitu, pergeseran keuangan yang cukup jauh tersebut, sebagaimana amanat undang-undang tetap harus dipenuhi, dalam hal penyusunan APBD perubahan tahun anggaran 2021.

“Untuk Kota Kotamobagu, anggaran berkurang sekitar 160-an miliar. Dan yang menjadi pokok pemikiran kami dalam pembahasan APBD perubahan tahun 2021 berkaitan dengan anggaran penanganan Covid-19, bantuan sosial, dan kemudian peningkatan UMKM untuk mendorong kreativitas masyarakat sehingga pertumbuhan ekonomi tetap stabil,” tambahnya.

Kegiatan itu dihadiri oleh Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara secara virtual juga Wakil Wali Kota Kotamobagu, dan jajaran kepala SKPD. (mg1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.