Pemusnahan Miras dan Knalpot Racing Oleh Kepolisian Ikut Disaksikan Wali Kota Tatong Bara

 

Pemusnahan Miras dan KnalpotBERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Proses pemusnahan miras dan knalpot racing sebagai barang bukti dari operasi kepolisian yang ditingkatkan di wilayah Mapolres Kotamobagu pada Kamis 23 Desember 2021 pagi tadi, ikut disaksikan oleh Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara.

Kegiatan pemusnahan miras dan knalpot racing yang berjumlah ribuan tersebut, disaksikan juga oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah atau Forkopimda yang ada di Kota Kotamobagu, Bersama dengan jajaran elemen masyarakat yang ada di daerah tersebut.

Dimana, usai kegiatan yang dirangkaikan dengan apel gelar pasukan untuk operasi lilin Samrat tahun 2021, dan apel kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana tersebut, Wali Kota Ir Hj Tatong Bara mengajak kepada seluruh elemen masyarakat, untuk turut serta menjaga kondisi keamanan jelang perayaan Natal dan Tahun Baru kali ini.

“Mari  kita himbau masyarakat untuk mengikuti instruksi yang sudah ada, untuk mengamankan kondisi sosial dan keamanan yang ada di daerah, supaya pergantian tahun di saat masih pandemic berlangsung seperti ini, saudara – saudara kita umat kristiani bisa melaksanakan ibadah Natal, yang meskipun dibatasi tetapi tidak megurangi nilai sakralnya ibadah,” ungkap Wali Kota.

Diketahui, proses pemusnahan ribuan liter minuman keras dan knalpot racing tersebut, merupakan sebuah pra kondisi yang dilakukan oleh Polres Kotamobagu, untuk menciptakan suasana yang aman dan nyaman menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.

“Lewat kesempatan ini juga kami maengajak agar masyarakat mari kita ikut serta. Sebab kegiatan ini bukan hanya kegiatan biasa, tetapi deklarasi kesiapan pemerintah untuk pengamanan natal dan tahun baru, dan juga pengamanan untuk antisipasi bencana alam,” tambahnya. (mg1)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.