Yasti Musnahkan Ratusan Liter Miras dan Obat Sitaan

Yasti Musnahkan Ratusan Liter Miras dan Obat Sitaan
BERITATOTABUAN.COM, Bolmong – Bupati Bolmong, Yasti Soepredjo Mokoagow, Kamis (22/12/2021), memusnahkan barang bukti ribuan liter minuman keras (miras), obat-obatan terlarang, kosmetik dan makanan kadaluwarsa, di lapangan Kantor Bupati, Lolak.

Pemusnahan barang bukti tersebut, turut dihadiri Unsur Kapolres Bolmong AKBP Nova Irone Surentu, SH, MH, Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, Danramil Lolak Kapten Inf. Paulus Landeng mewakili Dandim, Danyon Armed dan para PJU Polres Bolmong.

Menurut Kapolres Bolmong AKBP Nova Irone Surentu, yang dimusnahkan adalah barang bukti hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) selama bulan Oktober hingga Desember 2021.

”Semua barang bukti ini hasil sitaan dari Polres hingga Polsek-polsek,” ucap Nova.

Sebelumnya, Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow telah meminta koordinasi dan kerjasama yang baik dari semua pihak terkait, agar Keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) bisa tetap terjaga jelang Natal serta Tahun Baru.

Miras sendiri, diketahui selama ini menjadi salah satu pemicu gangguan Kamtibmas.

Barang bukti yang dimusnahkan pada giat tersebut yakni, miras jenis Cap tikus sebanyak 614 liter, obat-obatan jenis Seledryl 210 butir, 7 dus Komix dan 20 Layar Buah Merah, krim pemutih 2 dus, 9 Botol Bir valentine, 67 kemasan makanan/snack mogi-mogi dll, serta 15 Botol Minuman jenis coca-cola dan sprite. (udi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.