Pemkot Kotamobagu Siapkan Pos Pengaduan KDRT

Siti Rafiqa Bora SE
Siti Rafiqa Bora SE

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Pembentukan media center untuk pengaduan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan anak terus diseriusi oleh Pemkot Kotamobagu. Hal ini tercermin dari pernyataan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan, dan Keluarga Berencana (BPMD, PP dan KB) Kotamobagu, Sitti Rafiqa Bora SE, saat bersua dengan beritatotabuan.com, dan awak media lainnya, Senin (06/04/2015) sore tadi.

“Bangunan yang nanti akan kita jadikan media center atau pusat pengaduan KDRT sementara kami bersihkan, lokasinya tepat berhadapan dengan kantor BPMD, PP dan KB Kotamobagu di Motoboi Kecil,” ujar Rafiqa.

Dikatakan Rafiqa, dalam media center tersebut pihaknya akan menyediakan jasa konsultasi, bagi para korban KDRT.

“Nanti akan ada juga psikolog yang akan memberikan konsultasi terhadap para korban KDR. Ini dilakukan dalam rangka pelayanan terhadap masyarakat,” tambahnya.

Tidak hanya itu, Rafiqa bahkan berharap kehadiran media center pengaduan KDRT tersebut bisa memediasi persoalan KDRT sebelum masuk dalam ranah hukum.

“Kita akan mencoba mengawali dengan melakukan mediasi terhadap kasus KDRT. Kalaupun korban menginginkan kasus itu dibawah ke ranah hukum, kita pun akan memfasilitasinya,” tutupnya. (jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.