BERITATOTABUAN.COM, BOLTIM -Sebanyak tiga Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) telah mengajukan permohonan dana Bantuan Politik (Banpol) tahun 2022, kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Boltim melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
Ketiga parpol tersebut antara lain, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), dan Partai Bulan Bintang (PBB).
Hal ini diungkapkan Kepala Kesbangpol Boltim, Fera Maria Sewow S.Sos, ia mengatakan, dengan adanya Surat Keputusan (SK) Bupati Boltim tentang pemberian bantuan keuangan kepada Parpol, maka 10 Parpol di Boltim sudah dibolehkan mengajukan permintaan dana Banpol di tahun 2022.
“SK Bupati Boltim sekarang sudah ada. Untuk 10 Parpol yang ada di DPRD, sudah bisa memasukan proposal ke Kesbangpol. Sejauh ini, yang sudah memasukan proposal ada tiga Parpol yakni PAN, PDI-P, dan PBB,” kata Fera. Rabu (14/09/2022).
Ia juga menjelaskan, untuk pencairan dana Banpol di tahun 2022, setiap parpol sebagai pemohon bantuan akan menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh pimpinan partai politik dan Kepala Kesbangpol Boltim.
“Mulai tahun ini setiap Parpol yang memasukan proposal Banpol harus menandatangani NPHD. Pemberlakuan ini pada dasarnya berlaku sejak tahun 2021 kemarin, tetapi untuk Kabupaten Boltim baru diterapkan tahun ini,” terangnya.
Iapun berharap, kepada pengurus Parpol yang belum memasukan proposalnya agar segera memasukan proposalnya ke Kesbangpol Boltim.
“Jadi kepada tujuh parpol yang belum, diharapkan segera memasukan proposal Banpol. Artinya lebih cepat diajukan, maka akan lebih baik,” bebernya.
Adapun besaran dana Banpol antara lain, PAN sebesar Rp. 114.618.780, PDI-P sebesar Rp. 70.210.474, Partai Nasdem Rp. 70.189.776, Partai Golkar sebesar Rp. 63.128.338, Partai Demokrat sebesar Rp. 55.652.750, Perindo sebesar Rp. 23.555.350, Partai Gerindra Rp. 21.991.896, PKS sebesar Rp. 20.076.406, PKB sebesar Rp. 17.456.844, dan PBB sebesar Rp. 10.395.416.
Reporter : rifki palengkahu