BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU -Aparat desa yang tidak netral dalam pemilihan sangadi atau Pilsang, akan menerima sanksi tegas.
Bahkan, mereka yang berpihak pada salah satu calon Sangadi, dalam proses pemilihan sangadi nanti, bisa saja diberhentikan dari aparat desa.
Hal ini dikatakan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Nasly Paputungan kepada awak media.“Tidak dibenarkan mendukung salah satu calon. Sebab jelas dalam Perwako, aparat desa harus bersikap netral,” tegasnya.
Lanjut Nasly, ada sanksi tegas dari Pemkot, jika kemudian kedapatan ada aparat desa yang terlibat dalam politik praktis pada pelaksanaan Pilsang nanti. “Sanksinya tegas hingga bisa diberhentikan, sesuai aturan dalam Perwako,” tegasnya.
Di sisi lain, Nasly pun mengimbau kepada seluruh calon Sangadi yang saat ini sedang berkompetisi, agar tetap menjaga kondusifitas keamanan di desanya masing-masing. “Jika melakukan kampanye, jangan menyinggung atau menjatuhkan calon lain. Lakukanlah dengan semestinya. Sebab, biasanya pertikaian itu datangnya dari calon yang saling ejek, olehnya harus dihindari agar Pilsang ini dapat berjalan dengan baik,” pungkasnya.
reporter : junaidi amra