Wali Kota Tatong Bara Hadiri Temu Bisnis Produk Dalam Negeri

 

Wali Kota Tatong Bara Hadiri Temu Bisnis Produk Dalam Negeri

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU —Wali Kota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara mengadiri Temu Bisnis Tahap IV Produk Dalam Negeri Tahun 2022, yang dilaksanakan Kementerian Dalam Negeri Rpublik Indonesia, Kamis 6 Oktober 2022.

Menurut Wali Kota, Temu Bisnis Tahap IV tersebut terkait penekanan penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dalam menekan inflasi serta pemanfaatan kearifan lokal di daerah. “Dalam pemanfaatan produk dalam negeri sesuai Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, pemerintah daerah berkewajiban mengalokasikan 40 persen produk atau jasa usaha mikro dan kecil serta koperasi dari hasil produksi dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasa,” ucap Wali Kota.

Ditambahkan Wali Kota Tatong Bara, untuk mempermudah proses ini, pendaftaran sertifikasi TKDN dapat dilakukan melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas). “Disini, pengguna atau PPK dapat memperoleh informasi produk yang sudah ber-TKDN dan produk yang sudah diproduksi di dalam negeri,” tambahnya.

Sebagai upaya untuk mempercepat, mempermudah dan memperbanyak sertifikasi TKDN, pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Perindustrian telah memperbanyak asesor dan lembaga verifikasi, menyederhanakan sertifikasi TKDN untuk industri kecil, dan penguatan data suplai produk dalam negeri. “Ini sangat penting, karena setiap belanja produk dalam negeri Rp. 1, menghasilkan Rp. 2,2. Belanja produk dalam negeri kita di tahun 2021 sebesar Rp. 72,6 Triliun, memberikan dampak sebesar 0,94 persen terhadap PDB Nasional,” tuturnya.

Kegiatan yang dilaksanakan di Bali Nusa Dua Convention Center tersebut, juga dihadiri Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia, Luhut. B. Panjaitan, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Menteri Perindustrian Republik Indonesia, Wakapolri, Kapolda se – Indonesia, Gubernur, Bupati dan Wali Kota se – Indonesia.

(*/junaidi amra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.