BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU–Pengelolaan Keuangan Daerah menjadi perhatian serius dari pihak DPRD Kota Kotambagu. Dimana, hal ini dibuktikan dengan digelarnya rapat tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang pengelolaan keuangan daerah yang digelar Kamis 28 Juli 2022.
Rapat yang digelar di ruangan Banmus DPRD Kotamobagu itu, dipimpin Ketua Bapemperda Anugerah Beggie Gobel didampingi Sarifudin Abas. Beggie mengatakan, bahwa 188 pasal sudah selesai di bahas. “Pembahasan ratusan pasal sudah selesai di bahas, tinggal finalisasi, kita upayakan selesai namun tetap teliti,” kata Beggie.
Beggie juga menambahkan kalau Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemda sebagai penyelengara pengelolah administrasi keuangan akan menjadi urusan Pemda, dan DPRD untuk membahas dan merumuskan hal tersebut. “Menurut asas otonomi dan tugas pembantu dan prinsip otonomi seluas – luasnya dalam sistem dan prinsip negara kesatuan,” ucapnya.
(advertorial)