Pemkot Ingatkan Warga Waspada Soal Pemberian Produk Ilegal

Bagikan Artikel Ini:

 

Pemkot Ingatkan Warga Waspada Soal Pemberian Produk Ilegal

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU –Pemerintah Kota Kotamobagu, mengingatkan warga untuk waspada dalam membeli produk-produk yang belum terdaftar di Badan Pengawasan Obat dan Makanan atau BPOM.

Hal ini diungkapkan oleh Asisten I Pemkot Kotamobagu, Tedy Makalalag saat membuka kegiatan FGD yang digelar BPOM Manado, di Sutan Raja Hotel Kotamobagu, pada Selas 18 Oktober 2022.

Dimana, menurut Tedy cepatnya perkembangan globalisasi dan kemajuan digitalisasi, serta dengan adanya pandemi Covid–19, sangat mempengaruhi   pola peredaran konsumsi obat dan makanan pada masyarakat. “Termasuk menggeser cara promosi dan distribusi produk, yang memberi kemudahan bagi masyarakat, namun perubahan ini juga sering disalahgunakan oleh para pihak yang tidak bertanggungjawab untuk menciptakan modus – modus baru untuk mengedarkan produk – produk obat dan makanan ilegal yang akhirnya dapat berbahaya bagi kesehatan masyarakat,” ucap Tedy.

Dirinya menambahkan, upaya pemberantasan peredaran obat dan makanan ilegal dan penyalahgunaan obat, sangat membutuhkan perhatian dari semua pihak. “Mengingat kejahatan di bidang  obat dan makanan , merupakan kejahatan yang menyasar kepada kelompok rentan seperti anak – anak, wanita hamil, orang sakit,  dan lanjut usia dan menjadi ancaman serius terhadap kesehatan masyarakat serta akan berdampak dan merugikan pada aspek ekonomi maupun sosial,” tambahnya.

Pemerintah daerah Kota Kotamobagu menyambut baik dilaksanakannya focus group discussion tentang penggalangan dukungan pemangku kepentingan dalam rangka cegah tangkal  kejahatan obat dan makanan sebagai bagian dari upaya kita semua dalam rangka untuk pemberantasan peredaran obat dan makanan ilegal di daerah ini. (*/junaidi amra)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.