BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU –Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa atau PMD Kota Kotamobagu, terinformasi telah melakukan finalisasi terhadap gugatan Pemilihan Sangadi atau PIlsang yang telah diselenggarakan beberapa waktu sebelumnya untuk 15 Desa se Kotamobagu.
Hasilnya, dari 15 desa yang menyelenggarakan Pemilihan Sangadi, ada 3 desa, yang masuk dalam tahapan sengketa, menyusul gugatan yang dimasukkan oleh sejumlah calon sangadi.
Adapun 3 desa tersebut diungkapkan oleh Kepala Bidang Pemerintahan, Kelembagaan dan Aparatur Desa Dinas PMD Kotamobagu, Wiwie Anita Sabunge, masing – masing Desa Bilalang 1, Pontodon Timur (Kecamatan Kotamobagu Utara) dan Moyag Tampoan (Kecamatan Kotamobagu Timur). “Iya ada tiga gugatan yang sudah kami terima. Masing-masing Cakades Desa Bilalang I, Pontodon Timur dan Moyag Tampoan,” jelasnya.
Lebih lanjut Wiwie menjelaskan, materi gugatan yang diterima, salah satu diantaranya yaitu terkait, laporan masyarakat yang tidak masuk dalam DPT di salah satu desa pelaksanaan Pilkades. “Dari ketiga Desa yang melakukan gugatan saat ini sedang rapat untuk Finalisasi keberatan,” pungkasnya. (*/junaidi amra)