BERITATOTABUAN.COM, BOLTIM -Sebanyak sepuluh partai politik peraih kursi di DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara, tuntas menerima dana hibah bantuan politik (banpol) dengan nilai bantuan masing-masing parpol bervariasi.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Boltim, Fera M. Sewow, S.Sos., mengungkapkan, bahwa sebanyak 8 dari 10 Parpol sudah terlebih dahulu menerima dana hibah banpol. Sisanya masih dua Parpol dalam proses.
“Saat ini sudah sepuluh Parpol. Kalau yang lalu kan posisi masih 8, nah hari ini 2 Parpol dalam proses, hari ini juga kita tunggu untuk tandatangan NPHD,” kata Fera. Rabu (30/11/2022)
Fera menyebut, kedua Parpol tersebut yakni Partai Demokrat dan Partai Kebangkitan Bangsa. Meski proses pencairan keduanya di penghujung akhir tahun, namun sepanjang belum tutup buku kas daerah, masih ada kesempatan mengajukan pencairan.
“Kami harapkan ini tidak jadi silpa (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran), sesuai aturan harus habis diserahkan kepada Parpol, karena ini bantuan dana hibah,” sebutnya.
Fera juga menambahkan, di Kabupaten Boltim tercatat ada 10 parpol peraih kursi di DPRD yang mendapatkan dana banpol, yaitu Partai Amanat Nasional, PDIP, Partai Nasdem, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Perindo, Partai Gerindra, PKS, PKB dan PBB.
Total anggaran yang disiapkan Pemkab Boltim sebesar Rp467.276.020, untuk diberikan kepada 10 parpol peraih kursi di DPRD Boltim. Sedangkan nilai bantuan keuangan untuk masing-masing parpol sesuai jumlah perolehan suara dengan nilai bantuan per suara Rp10.354.
Adapun penerima bantuan terbesar PAN sebesar Rp114,618.780, disusul PDIP sebesar Rp70.210.474, Partai Nasdem sebesar Rp70.189.766, Partai Golkar sebesar Rp63.128.338, Partai Demokrat sebesar Rp55.652.750, dan Partai Perindo sebesar Rp23.555.350.
Kemudian Partai Gerindra mendapatkan bantuan sebesar Rp21.991.896, Partai Keadilan Sejahtera sebesar Rp20.076.406, Partai Kebangkitan Bangsa mendapatkan bantuan Rp17.456.844 dan Partai Bulan Bintang mendapatkan bantuan sebesar Rp10.395.416. (Rifki Palengkahu)