BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Kegiatan sinkronisasi penamaan jalan daerah, digelar oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau PUPR Kota Kotamobagu, pada Kamis (1/12/2022).
Dimana kegiatan tersebut, menurut Kepala Dinas PUPR Kotamobagu Claudy Emba Mokodongan ST, digelar agar penempatan nama jalan daerah tidak akan berubah ubah.“ Yang pertama ini pentig dilakuakn agar kita bisa mengetahui mana jalan yang menjadi tanggung jawab nasional provinsi dan daerah. “ ujar Claudy.
Apalagi, lanjut Mokodongan jalan lorong yang berada di desa biasanya sering berubah. “Kadang kala setiap pengantian sangadi, nama jalan juga di rumah contoh nya jalan lorong yang di namakan objek yang berdekatan dengan rusa tersebut, sehingga saat dilakukan peningkatan pembangunan jalan daearah kita kebingungan atas nama jalan tersebut, terutama saat mengunakan dana angaran pendapatan belanja daerah (APBD).”Kata Mokodongan.
Sinkronisasi nama jalan daerah ini juga kata Mokodongan penting dilakukan, agar saat pemeriksaan dari BPK terkait dengan pengunaan anggaran pembangunan jalan daerah,akan lebih mudah untuk mempertanggungjawabkannya. “Selain untuk mempatenkan nama jalan dan lorong yang ada di kota kotamobagu juga untuk kebutuhan pemeriksaan dari BPK tepat untuk pemberian data,” tandasnya. (*/junaidi amra)