BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU –Sosialisasi terkait pencegahan kekerasan terhadap anak terus dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kotamobagu.
Hal ini terlihat dengan digelarnya kegiatan tersebut pada Kamis 1 Desember 2022 kemarin, dimana Kepala DP3A Kotamobagu Meike Sompotan mengatakan, sosialisasi digelar dalam rangka menindaklanjuti UU Nomor 12 tahun 2022 yang bertujuan memberikan rasa aman terhadap anak dari kekerasan. “Sosialisasi ini membahas tentang tugas dan fungsi UPTD perlindungan perempuan dan anak sekaligus diskusi bersama guru dan siswa siswi mengenai maraknya kekerasan terhadap anak yang terjadi di sekolah,” ujarnya.
Selain itu lanjut Meike, pihaknya juga turut mensosialisasikan FAD tentang pengenalan Forum Anak Daerah kepada siswa-siswi, jingle FAD serta informasi perekrutan anggota FAD tahun 2023. “Dalam kegiatan ini kami menggandeng Kanit Reskrim Polsek Kotamobagu AKP Abdul R Muhammad sebagai pemateri,” tandasnya.
Adapun sosialisasi yang digelar di Aula Kantor DP3A Kotamobagu ini diikuti pelajar dari sejumlah sekolah tingkat SMP dan SMA sederajat yang tersebar di wilayah Kota Kotamobagu. (*/junaidi amra)