BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU -Pemerintah Kota Kotamobagu cukup menseriusi penanggulangan kemiskinan ekstrem di daerah tersebut, sebagaimana Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Hal ini tercermin dari rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, yang akan menggelar rapat kordinasi bersama Lurah dan Sangadi pada Kais 16 Februari 2023 besok, dimana Rakor tersebut akan ikut menghadirkan seluruh instansi teknis terkait.
“Sudah ada tim verifikasi yang diturunkan di masing-masing desa kelurahan untuk melihat langsunh apakah betul data tersebut sudah memenuhi kriteria yang harus dipenuhi pada penetapan miskin ekstrim atau tidak, yang mana hal tersebut akan kita bahas pada pertemuan besok,” ungkap Rafiqa, Rabu 15 Februari 2023.
Rafiqa menjelaskan bahwa nantinya masing-masing lurah dan sangadi yang memiliki data miskin ekstrim, akan mempresentasekan data merwka tersebut.
“Presentase data itu akan disertai dengan dokumen, sehingga kita semua dari tim pemkot dapat melihat dengan jelas apakah dia masuk kriteria miskin atau miskin ekstrim,” tambahnya. (*/junaidi amra)