Kadis PMD Apresiasi Desa Yang Terbitkan Perdes

 

Hendra Tangel

BERITATOTABUAN.COM, BOLTIM -Penerbitan Peraturan Desa (Perdes) di setiap desa di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), mendapat apresiasi dari Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Boltim, Hendra Tangel.

Hal itu diungkapkan Kadis PMD. Hendra Tangel, ia mengatakan, sangat mengapresiasi apalagi terkait dengan adanya hewan yang berkeliaran dan tidak dikandangkan, itu bisa meresahkan masyarakat.

“Kalau desa mau terbitkan berkaitan dengan binatang yang bukan liar ada pemiliknya tapi dilepas tidak dikandangkan, tidak diikat itu nanti desa yang atur di Peraturan Desa. Jadi diatur bagaimana caranya supaya hewan-hewan ini bisa di buatkan kandang atau diikat, kemudian pemberian sanksi juga tidak masalah, itukan nanti desa yang atur,” terangnya. Kamis (9/3/2023)

Lanjutnya juga, maka bagi pemilik alangkah baiknya hewannya diikat atau dikandangkan. Karena kalau dibiarkan berkeliaran nantinya yang pertama kata Tangel, bisa membahayakan pengendara dan juga bisa merusak keindahan dalam desa.

“Karena kalau dibiarkan berkeliaran nantinya yang pertama dari sisi keselamatan pengendara, yang kedua dari sisi keindahan. Karena kebanyakan pagar- pagar rumah tidak memaki pagar penutup,” tutupnya. (KP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.