Penginputan DTKS di Kotamobagu Didasarkan Usulan Dari Pemerintah Desa dan Kelurahan

 

Ilustrasi

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU –Grafik dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), terus dinamis, seiring dengan proses pembaharuan yang terus dilakukan oleh Pemerintah Kota Kotamobagu, lewat Dinas Sosial selaku instansi teknis terkait.

Kepala Dinas Sosial Kotamobagu Noval Manoppo, lewat Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Penanganan Fakir Miskin, Irman Damopolii mengatakan proses penginputan data masyarakat yang masuk dalam DTKS ke aplikasi milik Kementerian Sosial tersebut, berasal dari data yang diusulkan pemerintah desa dan kelurahan.

“Di setiap desa dan kelurahan ada petugas atau operator DTKS yang diusulkan lurah dan sangadi kemudian di SK kan Dinas Sosial. Mereka ini yang kemudian turun melakukan verifikasi faktual kelayakan calon masyarakat yang dinilai masuk dalam DTKS, baik yang belum terdata maupun yang sudah sejahtera sehingga dinilai tidak layak lagi masuk dalam DTKS,” ungkapnya.

Irman pun kembali menegaskan, dalam hal pengusulan DTKS tersebut murni usulan dari setiap pemerintah desa dan kelurahan. Pihaknya hanya memfasilitasi untuk usulan ke Kemensos.

“Mekanisme pengusulan data masyarakat ini ranahnya lurah dan sangadi yang diputuskan melalui rapat musyawarah desa maupun kelurahan, karena memang mereka yang lebih mengetahui kondisi kesejahteraan masyarakatnya. Kami dinsos hanya sebatas memfasilitasi usulan yang masuk untuk selanjutnya diteruskan ke Kemensos melalui aplikasi DTKS Online,” jelasnya. (*/junaidi amra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.